Persyaratan perijinan

PERSYARATAN IJIN KHUSUS

Persyaratan Akta Pendirian & SK Kehakiman :
  1. Copy KTP Pendiri Minimal 2 Orang
  2. Data Informasi :
  3. Nama Perusahaan
  4. Kedudukan Perusahaan/Alamat Perusahaan
  5. Permodalan/Komposisi Saham
  6. Modal Setor/Pernyataan
  7. Bidang Usaha yang akan di jalankan
  8. Susunan Pengurus (Direksi Dan Komisaris)
Ketentuan Permodalan Minimal Modal Dasar Rp.50.000.000. Modal Disetor Minimal 25 % dari Modal Dasar

Persyaratan Akta Pendirian Perseroan Terbatas ( PT )
  • Indentitas/KTP para Pemegang Saham Minimal terdiri dari 2 Orang
  • Nama Perusahaan
  • Kedudukan Perusahaan/Alamat Perusahaan
  • Permodalan/Komposisi Saham
  • Modal Setor/Pernyataan
  • Bidang Usaha yang akan di jalankan
  • Susunan Pengurus (Direksi Dan Komisaris)
Ketentuan :
  • Permodalan Minimal Modal Dasar Rp.50.000.000
  • Modal Disetor Minimal 25 % dari Modal Dasar

Persyaratan Akta Perubahan/Akta Penyesuaian Undang-Undang No 40 Tahun 2007
  • Akta Pendirian Dan SK Kehakiman
  • Akta-akta perubahan + SK (apabila Ada )
  • Indentitas Pemegang Saham
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • RUPS

Persyaratannya Angka Pengenal Impor ( U/I ) :
  1. copy KTP + Paspor Penanggung Jawab.
  2. copy Akte Pendirian Perusahaan.Dan Sk Kehakiman
  3. Domisili Asli dan copy domisili legalisir kelurahaan
  4. copy NPWP Perusahaan.
  5. copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.
  6. copy SIUP
  7. Ijin industri ( untuk Produsen)
  8. copy SK Kehakiman.
  9. copy TDP.
  10. copy PBB/Surat Sewa-Menyewa ( min 2 tahun ).
  11. Surat Permohonan
  12. Asli API (apabila Perubahan/Perpanjangan)
  13. Lokasi Kantor siap survey

Persyaratan Asosiasi,Sertifikat Badan usaha Dan SIUJK :
  1. Copy Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Copy KTP Direktur Utama
  3. Copy NPWP
  4. Copy Surat Keterangan Domisili
  5. Copy Anggota Asosiasi
  6. Copy Sertifikat Badan Usaha
  7. Copy Surat Ijin Usaha Perdagangan
  8. Copy Tanda Daftar Perusahaan
  9. Sertifikat Tenaga Tenaga Teknik (SKT) atau Sertifikat Keahlian (SKA)
  10. Neraca Terakhir
  11. Pas Foto Direktur Utama 3×4 Warna
  12. Foto Kantor Luar Dan Dalam
  13. Surat Permohonan/Fom

Persyaratan Asosiasi-Asosiasi:
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  6. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  7. Tanda Daftar Perusahaan
  8. Surat Permohonan / Fom

Persyaratan General Sales Agent/Agen Penjualan Umum :
  1. Copy Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Copy KTP Direktur Utama
  3. Copy NPWP
  4. Copy Surat Keterangan Domisili
  5. Copy Kepemilikan Kantor ; Sewa/AJB/Sertifikat
  6. Surat Penunjukan dari luar negeri
  7. surat Pernyataan Dari Direktur Utama
  8. Surat Permohonan
Catatan :  semua dilegalisir oleh intansi masing-masing yang mengeluarkan

Persyaratan Ijin Industri :
  1. Foto copy Akte Notaris
  2. Foto Copy Domisili
  3. Foto Copy NPWP
  4. Foto Copy Sertifikat Bangunan
  5. Foto Copy PBB
  6. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  7. IMB
  8. UUG/HO (Undang – Undang Gangguan)
  9. Alur Produksi
  10. Persetujuan Tetangga
  11. Surat Permohonan/Form

Persyaratan Ijin Perfilman :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Surat Keterangan Domisili
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  6. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  7. Referensi Bank Asli
  8. PBB / AJB / Sertifikat (Sendiri Apabila Milik)
  9. Perjanjian Sewa (apabila Sewa)
  10. Surat kuasa
  11. Surat Permohonan

Persyaratan Ijin Usaha Jasa Survey :
  1. Surat Permohonan dan Daftar Isian Permohonan
  2. Copy Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan (Modal bersih di atas Rp. 500 juta)
  3. Copy Pengesahan badan hukum dari Dep. Hukum dan HAM
  4. Daftar Tenaga Ahli 5 (lima) orang dilengkapi dengan : surat pernyataan sebagai surveyor dan tidak bekerja di perusahaan lain di atas kertas bermaterai cukup, copy ijazah Pendidikan Tertinggi, dan/atau Sertifikasi Profesi, CV/Daftar Riwayat Hidup, Copy KTP
  5. Asli Neraca Awal Perusahaan
  6. Copy KTP Dirut atau Penanggung Jawab Perusahaan
  7. Pas photo berwarna ukuran 4×6 cm 3 (tiga) lembar
  8. Izin memperkerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang  bagi Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja ahli warga negara asing pendatang (Asli + Copy)
  9. Neraca Rugi Laba yang dilegalisir Akuntan Publik (Asli + Copy)
  10. Copy TDP pusat yang berlaku
  11. Asli Laporan Kegiatan Perusahaan periode tahun terakhir
  12. Asli Laporan Kegiatan Perusahaan periode tahun terakhir
  13. Copy Akte Cabang
  14. Copy SIUJS yang telah dilegalisir
  15. Copy KTP Penanggung Jawab Kantor Cabang
  16. Copy TDP Kantor Cabang

Persyaratan Ijin Usaha Tetap :
  1. Foto copy Akte Notaris dan Perubahan
  2. Foto Copy SK Kehakiman dan Perubahan
  3. Foto Copy Domisili
  4. Foto Copy NPWP
  5. Foto Copy SP BKPM .
  6. Foto Copy TDP
  7. Foto Copy IMB
  8. Sewa menyewa kantor Foto,Copy UUG/HO,dan Surat Kuasa
  9. Laporan LKPM Surat Permohonan/Form

Ijin – Ijin Pariwisata:
A. Biro Perjalanan Wisata/Travel
Persyaratan :
  1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  2. Copy Akta Pendirian + Sk Kehakiman
  3. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
  4. Foto copy NPWP.
  5. Referensi Bank.
  6. Struktur Organisasi Perusahaan.
  7. Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan.
  8. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa
  9. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
  10. Keterangan Domisili.
  11. Surat Keterangan domisili Dari Pemgelola GEdung ( apabila Lokasi usaha Digedung )
  12. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  13. Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
  14. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  15. UUG (Undang-Undang Gangguan).
  16. Copy Ijazah,KTP,CV para tenaga ahli
  17. Foto Kantor Dari Luar Dan Kegiatan di dalam Kantor
  18. Surat Permohonan
B. Impresariat
Persyaratan    :
  1. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  2. Copy Akta Pendirian + SK Kehakiman
  3. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
  4. Foto copy Akta Notaris Perusahaan+ SK Kehakiman
  5. Foto copy SK Kehakiman.
  6. Foto copy NPWP.
  7. Asli Referensi Bank.
  8. Struktur Organisasi Perusahaan.
  9. Copy Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa
  10. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor+ Foto Kantor
  11. UUG dari Pemda DKI.
  12. Keterangan Domisili.
  13. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  14. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  15. Copy Ijazah,KTP,CV para tenaga ahli
  16. Surat Keterangan domisili Dari Pemgelola GEdung ( apabila Lokasi usaha Digedung )
  17. UUG (Undang-Undang Gangguan
  18. Surat Permohonan
C.  Jasa Konvensi Pameran dan Perjalanan Intensif
Persyaratan    :
  1. copy Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  3. Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
  4. Foto copy SK Kehakiman.
  5. Foto copy NPWP.
  6. Struktur Organisasi Perusahaan.
  7. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa
  8. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor
  9. UUG dari Pemda DKI.
  10. Copy Keterangan Domisili.
  11. Surat Keterangan domisili Dari Pemgelola Gedung ( apabila Lokasi usaha Digedung )
  12. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  13. Daftar Riwayat Hidup tenaga ahli
  14. Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
  15. UUG (Undang-Undang Gangguan).
D. Restoran
Persyaratan    :
  1. Copy Akta Pendirian + SK kehakiman ( apabila Berbentuk Badan Hukum )
  2. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  3. Foto copy SK Kehakiman.
  4. Foto copy NPWP.
  5. Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa
  6. Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor.
  7. UUG
  8. Keterangan Domisili.
  9. IMB atau IPB Bangunan Kantor.
  10. UUG (Undang-Undang Gangguan).
  11. Surat Keterangan domisili Dari Pemgelola Gedung ( apabila Lokasi usaha Digedung )
E.    Dan Semua ijin Pariwasata Lainya

PERSYARATAN IZIN USAHA PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING :
  1. Surat Permohonan
  2. Daftar Isian Permohonan
  3. Letter of Intent (Asli + Copy)
  4. Letter of Appointment (Asli + Copy)
  5. Letter of Statement (Asli + Copy)
  6. Letter of Reference (Asli + Copy)
  7. Rencana Kerja Perwakilan (Asli)
  8. Surat Model TAOO dari Depnakertrans (Asli)
  9. Surat Domisili dari Kelurahan Setempat/Surat Keterangan Ruang Kantor dari Pengelola Gedung (Copy)
  10. Asli Surat Persetujuan / Surat Izin Usaha P3A (SIUP3A)
  11. Curiculum Vitae / Riwayat Hidup dan Ijazah Terakhir
  12. Copy Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
  13. Surat Pernyataan Hibah Uang Jaminan (Asli)
  14. Copy Passport (WNA) / KTP (WNI)
  15. Surat Penutupan dari Perusahaan Luar Negeri (Asli + Copy)
  16. Pernyataan Tidak Tersangkut Hutang Piutang (Asli)
  17. Copy Bukti Pembayaran Uang Jaminan
  18. Pernyataan Jumlah Tenaga Kerja Pendamping TKA : TKI = 1 : 3 (+ fotocopy KTP & slip gaji)
  19. Copy TDP
  20. Laporan Kegiatan Kantor Perwakilan (Asli)
  21. Catatan : No. 2 – 5 dilegalisir oleh Notary Public dan Atase Perdagangan/KBRI

Persyaratan KADIN :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Pas Foto Direktur Utama 3×4 =  4 Lb warna
  6. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Surat Permohonan/Fom

Persyaratannya Keagenan/Distributor :
  1. Surat permohonan ditandatangani penanggungjawab perusahaan
  2. Daftar Isian Permohonan.
  3. Foto copy SIUP.
  4. Foto copy NPWP.
  5. Foto copy API Umum,Khusus untuk distributor tunggal barang produksi luar negeri.
  6. Foto copy Akta Pendirian dan Perubahannya.
  7. Foto copy TDP.
  8. Foto copy SK Kehakiman dan Perubahan
  9. Izin Industri bagi prinsipal produsen dalam negeri atau dari BKPM bagi prinsipal produsen PMA/PMDN.
  10. Surat Perjanjian (Agreement) yg sudah dilegalisasi oleh notaris (untuk produksi dalam negeri) dan Notary Public dan Atase Perdagangan/Kantor Perwakilan RI yg ada di negara prinsipal (untuk produksi luar negeri).
    * Surat Asli dilampirkan Leaflet / Brosur / Katalog asli dari negara Prinsipal untuk jenis barang.
  11. Surat Perjanjian atau Penunjukan dari Prinsipal Produsen kepada Prinsipal Supplier apabila surat perjanjian bukan dari prinsipal produsen.

Persyaratan Keterangan Domisili :
  1. Akta Pendirian Notaris
  2. Copy KTP Direktur utama
  3. Bukti Kepemilikan Tempat usaha: Copy Perjanjian Sewa/PBB/AJB/Sertifikat
  4. Surat Keterangan Dari pengelola gedung apabila digedung

Persyaratan Ketetapan Pengusaha Kena Pajak :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi Direktur Utama
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  6. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan Dan Camat
  7. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  8. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  9. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  10. Foto Kantor Luar Dan Dalam
  11. PBB / AJB / Sertifikat (Sendiri Apabila Milik)
  12. Perjanjian Sewa (apabila Sewa)
  13. Surat Permohonan/fom

Persyaratan Merk/Hak Cipta :
  1. Etiket Merek 25 Lembar (Logo).
  2. Akta Pendirian + SK Kehakiman ( apabila PT)
  3. Foto Copy KTP Pemohon.
  4. NPWP Perusahaan ( untuk badan hokum )
  5. NPWP pribadi ( Untuk perorangan )
  6. Surat Kuasa
  7. Surat Pernyataan
  8. Brosur untuk Hak Cipta

Persyaratan  Nomor Pokok Importir Khusus  :
  1. Copy NPWP
  2. Copy SIUP atau SP BKPM Khusus PMA
  3. Copy TDP
  4. Copy API-U atau APIP
  5. Copy APIT Khusus PMA
  6. Pas Photo 3×4 = 2 lembar Background Merah
  7. Copy KTP direktur
  8. Sewa menyewa Kantor/PBB Kantor
  9. Sales kontrak / Purchase Order
  10. Surat Kuasa
  11. Surat Permohonan/Fom

Persyaratan   Nomor Pokok Wajib Pajak :
  1. Copy Akta Pendirian
  2. Copy Domisili
  3. Copy NPWP Pribadi Direktur utama
  4. Copy Domisili Gedung apabila tempat usaha digedung
  5. Surat Permohonan/Fom

PERSYARATAN PENDAFTARAN KEAGENAN TUNGGAL PUPUK PRODUKSI LUAR NEGERI :
  1. Surat Permohonan dan Daftar Isian Permohonan
  2. Copy SIUP Besar
  3. Copy TDP
  4. Copy Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan
  5. Copy Surat Pengesahan Pendirian Perusahaan dari Dep. Hukum dan HAM
  6. Surat Perjanjian yang sudah dilegalisasi oleh Notary Public dan Atase Perdagangan/Kantor Perwakilan RI yang ada di negara Prinsipal
  7. Asli + copy
  8. Copy Perjanjian atau Penunjukan dari Prinsipal Produsen kepada Prinsipal Supplier apabila surat perjanjian bukan dari Prinsipal Produsen
  9. Leaflet/brosur/katalog asli dari Prinsipal
  10. Surat Konfirmasi mengenai masa berlaku perjanjian (Asli + copy)
  11. Laporan Kegiatan Perusahaan setiap semester (Asli)
  12. Asli Surat Tanda Pendaftaran (STP) lengkap dengan Surat Pengantar yang telah habis masa berlakunya

PERSYARATAN PENGAKUAN SEBAGAI PEDAGANG GULA ANTAR PULAU TERDAFTAR :
  1. Surat Permohonan pengakuan sebagai PGAPT dari pemohon perseorangan atau Direktur Utama
  2. Asli Rekomendasi Gubernur c.q Kadinas Perindag Propinsi tentang : kebenaran domisili perusahaan yang bersangkutan perusahaan yang bersangkutan memiliki atau menguasai sarana dan jaringan distribusi
  3. Surat keterangan dari Disperindag Propinsi tentang Bukti Pengalaman Perusahaan yang bersangkutan sebagai distributor gula sekurang-kurangnya 3 tahun
  4. Copy SIUP
  5. Copy TDP
  6. Copy NPWP
  7. Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan
  8. Pas foto Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan ukuran 3×4 2 (dua) lembar
  9. Surat Pernyataan Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan mengenai kesanggupan untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas harga gula di dalam negeri
  10. Surat Pernyataan Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (bermaterai) tentang keabsahan dokumen yang dilampirkan

PERSYARATAN PENGAKUAN SEBAGAI PEDAGANG KAYU ANTAR PULAU TERDAFTAR :
  1. Surat Permohonan pengakuan sebagai PKAPT dari pemohon perseorangan atau Direktur Utama
  2. Copy SIUP
  3. Copy TDP
  4. Copy NPWP
  5. Copy Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan untuk Badan Usaha
  6. Copy Surat Pengesahan Pendirian Perusahaan dari Dep Kehakiman dan HAM untuk badan usaha yg berbentuk PT
  7. Rekomendasi dari Bupati / Walikota c.q Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan (asli)
  8. Copy KTP PemohonPerorangan atau Penanggung Jawab Perusahaan yang masih berlaku
  9. Pas photo berwarna ukuran 3×4 cm 2 (dua) lembar
  10. Surat pernyataan dari pemohon perseorangan atau Direktur Utama / Penanggung Jawab Perusahaan di atas materai Rp. 6000, – tentang keabsahan dan kebenaran dokumen yang dilampirkan (Asli)
  11. Surat Kuasa dari Pemohon apabila tidak dapat mengurus sendiri, di atas materai Rp. 6000,- (Asli)

Persyaratannya Penyalur Alat Kesehatan :
  1. Surat Permohonan dari direktur
  2. Akte Pendirian + SK Kehakiman
    Dan akta Perubahan +  SK.Kehakiman ( apabila ada)
  3. Denah lokasi kantor dan gudang + Foto
  4. Denah ruangan kantor dan gudang beserta ukurannya sesuai skala
  5. Foto copy KTP Penaggungjawab perusahaan
  6. Foto copy NPWP
  7. Foto copy SIUP
  8. Foto copy Domisili usaha
  9. Foto copy API apabila alkes impor
  10. Foto copy Izin undang-unang gangguan (UUG)
  11. Foto copy Ijazah dan sertifikat keahlian penaggungjawab teknis
  12. Surat Perjanjian kerja sama penanggungjawab teknis dan direktur perusahaan
  13. Surat penunjukan sebagai Agen Tunggal dari prinsipal luar negeri yg di sahkan oleh KBRI setempat atau bila penunjukan dari pabrik dalam negeri melampirkan foto copy Izin Produksi Alkes
  14. Foto copy ijazah teknisi untuk alkes elektromedik
  15. Brosur-Brosur / katalog alkes yg disalurkan
  16. Daftar peralatan bengkel khusus alkes elektromedik
  17. Surat Pernyataan Garansi Purna Jual dari perusahaan tersebut
  18. Status tempat usaha ( lampirkan:Copy  sertifikat/IMB/akta jual-beli)

PERSYARATAN PERSETUJUAN PENYELENGGARAAN PAMERAN DAGANG, KONVENSI, DAN ATAU SEMINAR DAGANG INTERNASIONAL :
  1. Surat Permohonan
  2. Copy SIUP atau Izin Usaha Jasa Pameran / Konvensi dari BKPM atau izin Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing, kecuali penyelenggara dari Instansi Pemerintah
  3. Copy TDP, kecuali penyelenggara dari Instansi Pemerintah
  4. Keterangan waktu dan tempat dari pengelola tempat atau gedung
  5. Daftar Peserta dan atau pembicara dari luar negeri
  6. Jenis barang/jasa yang akan dipamerkan
  7. Profile Pameran di paraf dan distempel
  8. Profile Perusahaan di paraf dan distempel
  9. Copy Sertifikasi dari ASPERAPI bagi penyelenggara swasta, apabila penyelenggaraan pameran dibiayai Pemerintah

Persyaratan Persyaratan TDI (Tanda Daftar Industri) :
  1. Foto copy Akte Notaris .
  2. Foto Copy Domisili
  3. Foto Copy NPWP
  4. Foto Copy Sertifikat Bangunan
  5. Foto Cpy PBB
  6. Foto copy KTP Penanggung Jawab.
  7. UUG/HO (Undang – Undang Gangguan).
  8. Persetujuan Tetangga.

Persyaratan Produk Exspor Tertentu – Pakaian jadi :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi Direktur Utama
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  6. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  9. PBB / AJB / Sertifikat (Sendiri Apabila Milik)
  10. Perjanjian Sewa (apabila Sewa)
  11. Izin Industri
  12. Angka Pengenal Impor
  13. Surat Permohonan/form

Persyaratan Sertifikasi Badan Usaha :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Pas Foto Direktur Utama 3×4 =  4 Lb warna
  6. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  9. Anggota Asosiasi
  10. Keanggotaan KADIN
  11. SPT satu tahun terakhir+Neraca
  12. Surat Permohonan/Form

Persyaratan SURAT IJIN KHUSUS
( disesuaikan dengan bentuk Ijin / Dokumen yang akan di buat )

-  Untuk bidang Usaha/Ijin Khusus Silahkan hubungi kami untuk persyaratan di :
Telp.021-73888016
Fax 021-73888016 atau
HP : 082114491455
Email : perijinan.usaha@gmail.com

Persyaratan Surat Ijin Usaha Jasa Transportasi :
  1. Asli + CopyAkta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Asli + Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Asli + Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Asli + Copy Surat Keterangan Terdaftar NPWP
  6. Asli + Copy Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung
  7. Foto Kantor Luar Dan Dalam
  8. PBB / AJB / Sertifikat (Apabila Milik sendiri )
  9. Asli + Copy Perjanjian Sewa (apabila Sewa)
  10. Asli + Copy Anggota Asosiasi
  11. Asli + Copy Rekomendasi Asosiasi
  12. Asli + Copy Referensi BANK + Rekening Koran
  13. Asli SIUJPT ( apabila Perubahan)
  14. Surat Permohonan
  15. Lokasi usaha Siap disurvei

Persyaratan  Surat Ijin Usaha Pelayaran  :
  1. Permohonan dari Perusahaan dengan isinya menjelaskan Rencana Kegiatan yang akan dilaksanakan.
  2. Akte Pendirian Notaris + sk kehakiman
  3. Memiliki minimal satu unit Kapal Bendera Indonesia dengan ukuran minimal GT 175 atau sepasang
  4. Tug Boat dengan tongkangnya yang dilampiri:
    • Copy Gross Akte Kapal
    • Surat Ukur Kapal
    • Sertifikat Kesempurnaan yang masih berlaku
  5. NPWP
  6. Domisili Usaha
  7. Foto copy KTP Penanggung Jawab
  8. Proposal untuk Mengantisipasi berlakunya PP 81 / 1999 tentang Angkutan Perairan

Persyaratan  Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung  :
  1. AKTA PENDIRIAN + SK KEHAKIMAN
  2. DOMISILI,
  3. SIUP
  4. TDP
  5. NPWP
  6. KONTRAK KERJA SAMA ATAU PENUNJUKAN APABILA MENDAPATKAN BARANG/JASA DARI PERUSAHAAN LAIN
  7. KTP SELURUH PENGURUS
  8. BROSUR ,KATALOG
  9. DAFTAR HARGA BARANG
  10. PROGRAM PEMASARAN ( MARKETING PLAN)
  11. KODE ETIK DAN PERATURAN PERUSAHAAN
  12. RENCANA PERJANJIAN / FORMULIR PENDAFTARAN KEANGGOTAAN
  13. FOTO DIREKTUR 4 X 6 = 4 LB
  14. PERMOHONAN DAN FOM
  15. FOTO KANTOR LUAR DAN DALAM

Persyaratan Surat Ijin Usaha Perantara Property :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  6. Foto Kantor Luar Dan Dalam
  7. PBB / AJB / Sertifikat (Sendiri Apabila Milik)
  8. Perjanjian Sewa (apabila Sewa)
  9. Copy KTP,Sertifikat Tenaga Ahli di bidang Properti/Broker
  10. Surat Permohonan/fom

Persyaratan Surat Persetujuan Penanaman Modal asing/PMDN :
  1. Copy Paspor Lengkap Khusus orang asing  / KTP+NPWP pribadi Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
    - Nama PT …………
    - Kedudukan……………
    - Modal/Investasi Dan Komposisi Saham …………
    - Susunan Direksi dan Komisaris……………
  2. Bidang Usaha……………
  3. Article Off Association / anggaran dasar ( apabila Pemegang saham Badan hukum Asing )
Batasan kepemilikan Modal Asing menurut bidang usaha:
  1. Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) : 95%
  2. Kebudayaan dan Pariwisata : 50%
  3. Jasa kehutanan : 50%
  4. Penguasaan alam kehutanan : 25%
  5. Kehutanan Penanggaran : 49%
  6. Kesehatan : 65%
  7. Kesehatan Nursing services dan penyewaan alat medik serta pengujian : 49%
  8. Keuangan Leasing, non leasing , Modal Ventura : 85%
  9. Keuangan Ansuransi pialang : 80%
  10. Komunikasi dan Informatika Jasa sistem data komunikasi : 95%
  11. Komunikasi jasa interkoneksi internet: 65%
  12. Komunikasi jasa internet untuk publik dan jasa multimedia: 49%
  13. Pekerjaan Umum: 55%
  14. Pekerjaan umum pengusaan jln tol dan air minum: 95%
  15. Pendidikan nasional: 49%
  16. Perdagangan lansung (direct Selling): 60%
  17. Perdagangan : Jasa konsultasi bisnis dan managemen : 49%
  18. Perhubungan: 49%
  19. Perindustrian: 49%
  20. Pertanian : 95%
  21. Tenaga kerja dan Transmigrasi: 49%

PERSYARATAN SURAT REGISTRASI PABEAN / NIK – NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN :
  1. Akte Pendirian + sk Kehakiman
  2. Akta Perubahan ( apabila ada)
  3. NPWP,
  4. SP BKPM / IUT untuk Penanaman modal Asing (PMA)
  5. Tanda Daftar Perusahaan,
  6. Pengukuhan Kena Pajak,
  7. Angka Pengenal Impor -U/P
  8. Domisili Kantor / Pabrik
  9. Sewa menyewa /PBB Kantor/Pabrik.
  10. Struktur Organisasi
  11. KTP dan NPWP direksi dan komisaris
  12. Laporan Keuangan satu terakhir
  13. Rekening Koran
  14. Chart of Account
  15. General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder (sesuai kondisi pembukuan perusahaan)
  16. Flow Chart, Manual System
  17. Ijazah terakhir Manager Akutansi
  18. LHP dan SKP dan Dirjen Pajak, LHA dan DJBC dan Audit KAP . Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Surat ketetapan pajak LHA = Laporan Hasil Audit, Kantor Akuntan Publik
  19. Contoh 1 (satu) PIB – Pemberitahuan Impor Barang( besertaPurchase Order, Invoice, P/L, B/L,serta rangkaian Bukti pembayaran T/T, Bukti Rekening Koran,
  20. Jurnal Pembelian, Jurnal Pengeluaran kas dan buku besarnya,
  21. Jurnal Penjualan, Jurnal Penerimaan Kas dan Buku besarnya
  22. Faktur Pajak yang diterima dan dikeluarkan
  23. SK Fasilitas Kepabeanan (bintek, BKPM, DJBC)
  24. Rekapitulasi Import satu tahun

Persyaratan Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) :
  1. Akta Pendirian + SK Kehakiman
  2. Akta Perubahan + SK ( apabila  ada perubahan )
  3. KTP Direktur utama
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Perusahaan
  5. Surat Keterangan Domisili dari kelurahan Dan Camat
  6. Domisili Gedung (apabila Lokasi perusahaan berada di gedung)
  7. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)/ijin lainya yang dimiliki
  8. Surat Permohonan/Fom
  9. Asli TDP ( apabila Perpanjangan / Perubahan)

Persyaratan  Undang-Undang Gangguan  :
  1. Copy Akta Pendirian ( APabila Badan Hukum )
  2. Copy Surat Keterangan Domisili
  3. Copy NPWP
  4. Copy KTP Penanggung jawab
  5. Copy IMB
  6. Copy PBB
  7. Copy Perjanjian sewa/Sertifikat/AJB
  8. Ijin Kanan Kiri/ijin tetangga
  9. Surat Permohonan / Fom

Persyaratan Waralaba :
  1. Surat Permohonan dan Daftar Isian Permohonan
  2. Copy Izin Usaha Departemen/Instansi teknis
  3. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  4. Copy Surat Keterangan Legalitas Usaha Pemberi Waralaba
  5. Copy Perjanjian Waralaba (Asli diperlihatkan)
  6. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik/Pengurus Perusahaan
  7. Asli STPUW yang lama
  8. Dokumen Perubahan

0 comments:

Post a Comment

 
© 2009 CV. MULTI KARYA JASA | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan